Pengadilan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dijadwalkan untuk mengumumkan keputusan pada hari Rabu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rusia terhadap perjanjian anti-terorisme. Dalam kasus ini, Rusia didakwa mendukung separatis pro-Rusia di Ukraina. Termasuk mereka yang terlibat dalam penembakan Malaysia Airlines penerbangan MH17 pada tahun 2014. Selain itu, Ukraina juga menuduh Rusia melanggar perjanjian hak asasi manusia dengan melakukan diskriminasi terhadap etnis Tatar dan Ukraina di Crimea. Wilayah yang diakui Rusia sebagai bagian dari wilayahnya dari Ukraina pada tahun 2014.
Ukraina telah meminta pengadilan International Court of Justice untuk menyatakan bahwa Rusia bersalah atas pelanggaran kewajiban dalam dua perjanjian PBB yang telah ditandatangani oleh kedua negara tersebut. Sebagai bagian dari tuntutannya, Ukraina juga meminta pembayaran reparasi sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang diakui. Sidang yang berlangsung di Den Haag pada Juni tahun lalu menjadi forum di mana Ukraina mendesak gugatan ini. Sementara Rusia dengan tegas menolak klaim Ukraina sebagai fiksi dan “kebohongan terang-terangan.”
Kasus ini bermula dari inisiatif Kyiv pada tahun 2017. Jauh sebelum Rusia melancarkan invasi penuh skala ke Ukraina pada Februari 2022. Ukraina dalam gugatannya menyalahkan Rusia atas dukungan militernya kepada pasukan pro-Rusia. Termasuk kelompok pemberontak yang dituduh bertanggung jawab atas penembakan Malaysia Airlines Flight MH17 pada bulan Juli 2014. Yang menyebabkan kematian 298 penumpang dan kru. Pada November 2022, pengadilan Belanda memutuskan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup secara in absentia kepada dua warga Rusia dan seorang warga Ukraina yang dinyatakan bersalah atas peran mereka dalam tragedi MH17.
Tidak Ada Eksekutor Atas Keputusan Pengadilan Internasional
Selain aspek terkait MH17, kasus ini juga mencakup tuduhan Ukraina terhadap Rusia terkait situasi di Crimea. Ukraina menyatakan bahwa Rusia dengan sengaja berusaha untuk menghapuskan identitas budaya etnis Tatar dan Ukraina di wilayah tersebut. Keputusan yang diambil oleh International Court of Justice bersifat konklusif dan tidak dapat diajukan banding. Namun sayangnya, pengadilan tersebut tidak memiliki mekanisme penegakan hukum yang dapat memberlakukan keputusannya.
Seandainya pengadilan menemukan Rusia bertanggung jawab atas pembiayaan pejuang pro-Rusia di Ukraina, keputusan ini berpotensi memberikan dorongan pada kasus-kasus terpisah yang dihadapi Rusia di pengadilan lain. Kasus-kasus tersebut termasuk di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang mungkin akan mempertimbangkan keputusan International Court of Justice sebagai dasar dalam penanganan kasus-kasus yang mereka hadapi.
Jumat berikutnya akan menjadi momen penting lainnya, di mana International Court of Justice akan mengeluarkan keputusan dalam kasus terpisah. Di mana Ukraina menuduh Rusia dengan menggunakan secara palsu Konvensi Genosida 1948 untuk membenarkan invasinya pada tanggal 24 Februari 2022. Keputusan ini akan menambah kompleksitas lanskap hukum internasional yang melibatkan dua negara ini. Dan dapat memiliki dampak yang signifikan pada dinamika geopolitik di kawasan tersebut.